Hasil rekaman wajah di video sebagai Gisel ini ditunggu polisi mengejar penyiar rekaman berdurasi 19 detik itu.

BANJARMASINPOST.CO.ID – Hasil facial di video lucu serupa Gisel Polisi masih menunggu mereka yang diperiksa oleh ahli forensik. Ya, kasus video menarik serupa Gisel 19 detik atau artis Gisella Anastasia masih menjadi perhatian publik.

Nyatanya, hingga saat ini polisi masih mengecek kecukupan wajah dari video tersebut. Giselitu sendiri.

Terakhir saya dengar, Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini tim forensik masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Perlakuan Bu Syahrini disorot, Reino Barack mengejek Aisyahrani

Baca juga: Ahmad Dhani dan Irwan Mussry sendiri yang kesulitan mengontrol, terungkap perilaku asli Maia Estianty

Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Romansa Jordi, Wanita Indigo Ini Diincar Paman Betrand Peto

“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil saksi ahli forensik.”

“Karena kami memeriksa wajah-wajah dalam video yang beredar sembari menyelesaikan kasus yang ada terhadap dua tersangka yang kami tangkap, berinisial PP dan MM,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Polda Metro Jaya di selatan, Rabu. Jakarta 2020).

“Itu akun yang menyebarkan video asusila secara masif di jejaring sosial. Dua saksi lainnya sudah diperiksa. Ada saksi yang memang tidak bisa hadir pada panggilan pertama.” , dia melanjutkan.

Polisi saat ini sedang menyelidiki perilisan video mencekam itu untuk pertama kalinya.

Bahkan polisi saat ini sedang mengejar penyebar besar-besaran.

“Saat kami menyelesaikan kasus ini, kami sedang mencari siapa penyebar pertama. Kami terus membuat profil, ”ujarnya.

“Termasuk ada akun yang masih dikejar-kejar yang juga sangat masif dalam penyebaran video asusila. Kita terus profil, kita kejar tapi belum bisa,” sambungnya.

More from Benincasa Samara
Troublemaker: Raise Your Gang rilis 31 Maret
Game beat ‘em up 3D untuk SMA Pembuat Masalah: Tinggikan Geng Anda...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *