Bisnis


Indonesia meluncurkan crypto trade dan clearing residence baru







JAKARTA (Reuters) – Indonesia telah meluncurkan bursa aset kripto nasional untuk memberikan catatan transaksi kepada regulator dan melindungi trader kripto dengan lebih baik, kata pemerintah minggu ini.

Peluncuran bursa dan clearing house juga ditujukan untuk memperkuat pengawasan sektor yang sedang booming sebagai bagian dari transisi pengawasan regulasi, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Indonesia melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran tetapi mengizinkan investasi dalam aset. Investasi ini meroket selama pandemi, dengan facts menunjukkan bahwa pada bulan Juni, 17,54 juta orang di negara tersebut telah berinvestasi dalam aset digital, lebih banyak dari jumlah trader yang terdaftar di bursa.

Namun, kenaikan suku bunga worldwide telah mengurangi permintaan aset crypto dalam beberapa bulan terakhir.

Transaksi Crypto di Indonesia selama periode Januari-Juni turun 68,7% dari periode yang sama tahun lalu menjadi 66,44 triliun rupee ($ 4,42 miliar), dengan Tether, Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan Binance Coin menjadi yang paling banyak diperdagangkan, menurut Bappebti.

Pertukaran baru akan mencantumkan perusahaan crypto berlisensi yang ada, seperti Tokocrypto Binance, Indodax, dan lainnya sebagai pedagang.

PT Bursa Komoditi Nusantara akan menjalankan bursa dan PT Kliring Berjangka Indonesia akan bertransaksi di sana, kata Kepala Bappebti Didid Noordiantmoko dalam sebuah pernyataan. PT Tennet Depository Indonesia ditunjuk bertanggung jawab atas penyimpanan aset kripto.

Undang-undang baru yang ditandatangani awal tahun ini mengatur regulasi, pengawasan, dan pengawasan crypto untuk dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan Bappebti, dengan masa transisi dua tahun.

‘ var i = Math.flooring(r_text.length * Math.random()) dokumen.tulis(r_teks[i])
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”