Indonesia meminta maaf atas ‘kekuatan berlebihan’ terhadap orang Papua yang tuli

Oleh Kate Lamb dan Agustinus Beo Da Costa

JAKARTA (Reuters) – Pemerintah Indonesia telah meminta maaf atas tindakan dua perwira militer yang dikatakan menggunakan “kekuatan berlebihan” untuk mencubit kepala seorang tunarungu asli Papua setelah video insiden itu tersebar luas secara online.

Ketegangan telah lama terjadi antara pasukan keamanan Indonesia dan penduduk asli Papua, daerah terpencil dan kaya sumber daya yang dibeli di bawah kendali Indonesia setelah pemungutan suara yang kontroversial tetapi disetujui PBB pada tahun 1969.

Video yang diambil di kota Merauke, Papua pada hari Senin, menunjukkan pertengkaran antara pria itu, Steven Yadohamang, dan seorang pemilik kios makanan yang dihancurkan oleh dua petugas Angkatan Udara berseragam.

Rekaman itu menunjukkan seorang petugas memaksa Yadohamang dengan tangan di belakang punggungnya di trotoar, sementara yang lain membenturkan kepalanya ke tanah dengan sepatu botnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kantornya mengutuk apa yang disebutnya “kekuatan yang berlebihan dan tindakan yang melanggar hukum”.

Pernyataan itu juga menyebutkan pria Papua itu tidak bersenjata, tidak melawan dan diidentifikasi sebagai penyandang disabilitas.

Juru bicara Angkatan Udara Indonesia Indan Gilang Buldansyah mengatakan kedua perwira itu akan diadili oleh pengadilan militer.

Selama setahun terakhir, para aktivis yang berupaya meningkatkan kesadaran akan dugaan pelanggaran hak di Papua mengatakan bahwa mereka menghadapi pelecehan secara online.

Victor Mambor, seorang jurnalis di Papua, mengatakan dia tidak lagi memiliki akses ke akun Twitter-nya setelah memposting video insiden Merauke. Twitter mengatakan akunnya telah disusupi.

Rekaman itu, yang dibagikan secara luas di Indonesia, menghidupkan kembali tuduhan perlakuan rasis oleh pihak berwenang Indonesia terhadap orang Papua.

READ  Indonesia meluncurkan kampanye online untuk merampingkan izin investasi

Pengacara hak asasi manusia Veronica Koman telah menarik perbandingan antara Yadohamang dan Afrika-Amerika George Floyd, yang kematiannya di tangan seorang polisi Amerika tahun lalu memicu protes di seluruh dunia.

“Ini tentu bukan pertama kali terjadi. Pada 2016, mahasiswa Papua Barat Obby Kogoya juga pernah diinjak aparat keamanan Indonesia,” katanya.

“Tapi pengadilan malah memutuskan dia bersalah.”

(Pelaporan oleh Kate Lamb di Sydney dan Agustinus Beo Da Costa di Jakarta. Pelaporan tambahan oleh Stanley Widianto di Jakarta dan Fanny Potkin di Singapura; penyuntingan oleh James Pearson)

Written By
More from Umair Aman
Indonesia Pindahkan Ibukotanya ke Nusantara dari Jakarta: Ini Alasannya
Parlemen Indonesia telah secara resmi mengesahkan undang-undang untuk memindahkan ibu kota negara...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *