Indonesia menyita tanah dan aset lainnya yang terkait dengan dana talangan tahun 1998

JAKARTA: Pihak berwenang Indonesia menyita 5,3 juta m² (530 hektar) tanah dan aset real estat di beberapa kota, sebagai bagian dari upaya untuk memulihkan pinjaman publik yang jatuh tempo yang diberikan kepada bank selama krisis keuangan Asia pada tahun 1998, kata seorang menteri.

Tanah tersebut dijadikan jaminan untuk dana talangan dan termasuk 251.992 m² (25,2 hektar) di Tangerang, sebelah barat ibukota Jakarta, yang sebelumnya milik PT Lippo Karawaci, kata Menteri Keamanan, Mahfud MD, yang tidak menyebutkan pemilik lain.

Menteri membuat komentar pada konferensi pers yang diadakan di tanah yang disita, di mana pihak berwenang memasang tanda yang menyatakan bahwa itu telah diambil alih oleh negara.

Mahfud mengatakan Lippo Karawaci dan Bank Lippo yang sekarang sudah tidak beroperasi menyerahkan tanah itu kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk mengurangi utang.

Tanah yang sebelumnya dipegang oleh Lippo telah berada di bawah kendali pemerintah selama 21 tahun dan perusahaan real estat itu tidak memiliki utang kepada negara, kata Danang Kemayan Jati, kepala komunikasi perusahaan di Lippo Karawaci, kepada Reuters.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara,” katanya melalui pesan singkat.

Keputusan pada hari Jumat adalah penyitaan pertama yang diumumkan oleh satuan tugas baru yang dibentuk Presiden Joko Widodo awal tahun ini untuk mengatasi hutang yang belum dibayar senilai 110,45 triliun rupee ($ 7,66 miliar), yang dimiliki oleh pemilik dan debitur bank.

Kewajiban itu adalah bagian dari miliaran dolar dalam dukungan keuangan yang diberikan pemerintah kepada pemberi pinjaman selama krisis 1998 untuk menjaga mereka tetap bertahan ketika ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu runtuh di tengah kerusuhan yang terjadi, membantu menggulingkan orang kuat Presiden Suharto.

READ  PM Modi akan menghadiri 3 sesi utama pada KTT G20 di Indonesia

Hutomo “Tommy” Mandala Putra, putra bungsu mantan presiden, juga telah dipanggil atas tunggakan utang 2,6 triliun rupee terkait dengan dana talangan, kantor Mahfud mengumumkan awal pekan ini. Tommy tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar dan media melaporkan pengacaranya hadir,

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers yang sama bahwa gugus tugas kemudian akan mencoba untuk menangani aset di luar negeri.

(US$1 = 14.415.000 rupee)

(Laporan oleh Gayatri Suroyo, Stanley Widianto, Bernadette Christina Munthe dan Agustinus Beo Da Costa; penyuntingan oleh Martin Petty dan Ed Davies)

Written By
More from Suede Nazar
Idola Indonesia Afgan siap menggelar konser solo di Kuching jika diundang
Afgan mengatakan dia pasti terbuka untuk menerima undangan untuk melakukan konser solo...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *