JAKARTA, 26 Juni (Xinhua): Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, kata seorang pejabat di sini.
Indonesia telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap para nelayan ilegal yang melakukan perburuan di perairan Indonesia, kata Antam Novambar, Pj Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di kementerian tersebut, dalam sebuah pernyataan.
Novambar mengatakan kapal penangkap ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 terjadi di kawasan landas kontinen perairan Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni, sedangkan kapal berbendera Filipina FB.ca YAYA-3 ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Sulawesi 24 Juni .
Direktur Operasi dan Pengawasan Armada Kementerian Perhubungan Pung Nugroho Saksono mengatakan, empat awak kapal terdiri dari dua orang Malaysia dan dua orang Indonesia dari KM. SLFA 5269 ditangkap dan lima awak kapal yang semuanya berkebangsaan Filipina ditangkap dari FB.ca YAYA-3.
Para pelaku dikirim ke pangkalan kementerian di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Saksono.
Bersamaan dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, pada tahun 2021, kementerian menyita 119 kapal, termasuk 78 kapal penangkap ikan Indonesia dan 41 kapal penangkap ikan asing, termasuk 12 kapal berbendera Malaysia, enam kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam. . – Xibhua
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”