J. Alexander Kueng, polisi yang didakwa atas kematian George Floyd, dibebaskan dengan jaminan

J. Alexander Kueng, polisi yang didakwa atas kematian George Floyd, dibebaskan dengan jaminan

Polisi kedua dari empat polisi Minneapolis yang dituduh membunuh George Floyd dilaporkan telah dibebaskan dari penjara setelah mengirim jaminan.

J. Alexander Kueng, 26, dibebaskan dari Penjara Kabupaten Hennepin tak lama sebelum 7:30 malam. Jumat setelah memenuhi jaminan yang ditetapkan pada $ 750.000, menurut Minneapolis Star Tribune.

Keung adalah salah satu dari tiga perwira yang sekarang dipecat yang dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan membantu serta bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua karena peran mereka dalam membantu menjatuhkan Floyd sebelum dia meninggal pada Hari Peringatan.

Pembebasannya dilakukan setelah polisi pendatang baru Thomas Lane, 37, yang berhasil mengirim uang jaminan $ 750.000 melalui upaya crowdfunding.

Lane sedang mengerjakan shift keempat ketika ia memegang kaki Floyd sementara supervisor Derek Chauvin berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit.

Keung juga segar untuk pasukan dan pada shift ketiga ketika ia membantu menahan Floyd selama penangkapannya yang fatal.

Petugas ketiga, Tou Thao, masih ditahan di penjara dengan jaminan $ 750.000.

Chauvin juga masih dipenjara, menghadapi pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tingkat dua dengan uang jaminan $ 1,25 juta.

Jika dinyatakan bersalah seperti yang dituduhkan, keempat terdakwa menghadapi hukuman 40 tahun penjara.

READ  Indonesia dan AfDB Luncurkan Perjanjian Penarikan PLTU Batubara Pertama | Krisis iklim
Written By
More from Suede Nazar
Panen padi di Bogor, Indonesia-Xinhua
Foto udara yang diambil pada 20 Juli 2023 ini memperlihatkan sawah terasering...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *