Jammu dan Kashmir: Layanan internet 4G dipulihkan di Ganderbal, distrik Udhampur

J&K: High speed Internet restored in Ganderbal, Udhampur districts
Tentara India

Personel keamanan India berjaga di Srinagar, Jammu dan Kashmir.Reuters

Administrasi J&K memulihkan layanan internet 4G di distrik Ganderbal dan Udhampur mulai pukul 9 malam pada hari Minggu, 16 Agustus. Namun, kecepatan internet akan terus dibatasi hanya untuk 2G di distrik lain.

Setelah sembilan bulan, layanan Internet seluler 4G dipulihkan di dua distrik Jammu dan Kashmir – Udhampur di wilayah Jammu dan Ganderbal di Lembah Kashmir, dengan “uji coba”.

Keputusan untuk tetap berlaku hingga 8 September

Telepon genggam

[Representational image]Creative Commons

Menurut perintah yang dikeluarkan oleh Sekretaris Utama Wilayah Persatuan, Dalam Negeri, Shaleen Kabra, menyatakan, “Layanan data seluler berkecepatan tinggi di distrik Udhampur dan Ganderbal akan segera dipulihkan, sebagai percobaan, sementara di wilayah lainnya distrik, kecepatan Internet akan terus dibatasi hanya untuk 2G. “

Perintah tersebut juga mengatakan pada koneksi telepon rumah tetap, konektivitas Internet, tanpa batasan apa pun, akan terus tersedia dengan pengikatan Mac. Keputusan itu akan tetap berlaku hingga 8 September, kecuali diubah sebelumnya, katanya.

Perintah itu muncul setelah Mahkamah Agung mengarahkan pemerintah Pusat untuk menjajaki kemungkinan memulihkan konektivitas 4G setidaknya di beberapa bagian J&K tanpa mengorbankan keamanan negara.

Layanan internet dan suara dihentikan pada 5 Agustus 2019, ketika pemerintah Pusat menghapus Pasal 370 yang memberikan hak khusus kepada negara bagian Jammu dan Kashmir yang dulu. Sejak saat itu layanan broadband dan 2G telah dipulihkan secara bertahap.

READ  Indonesia mencoba untuk 'menghindari' investasi China dalam dana kekayaan senilai $ 20 miliar: laporan
Written By
More from Suede Nazar
Radio Natal ‘Christmas Spectacular’ dibatalkan untuk pertama kalinya
“Christmas Spectacular” tahun ini, yang dibintangi grup tari berkaki panjang Radio City...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *