Karnataka telah mengubah aturan karantina untuk pengungsi yang kembali antar negara, melepaskan persyaratan karantina institusional selama 3 hari untuk mereka yang kembali dari Delhi dan Tamil Nadu, seorang pejabat mengatakan pada hari Minggu.
“Orang-orang yang berasal dari negara-negara selain Maharashtra akan ditempatkan di karantina rumah selama 14 hari,” kata N. Manjunatha Prasad, Sekretaris Utama, Departemen Pendapatan.
Pada 15 Juni, Sekretaris Utama T.M. Vijay Bhaskar memerintahkan karantina institusional selama 3 hari, diikuti oleh karantina rumah selama 11 hari untuk orang-orang yang kembali dari Delhi dan Tamil Nadu yang sekarang berdiri dikesampingkan. Namun, persyaratan karantina untuk pengungsi Maharashtra tetap sama.
“Orang yang datang dari Maharashtra akan ditempatkan di karantina institusional 7 hari, diikuti oleh karantina rumah 7 hari,” kata Prasad. Mereka yang kembali dari semua negara bagian lain tidak akan memiliki karantina institusional tetapi karantina rumah selama dua minggu.
Pejabat senior itu mengatakan pengawasan karantina telah ditambah melalui penerapan teknologi dan peningkatan jumlah tim pengawasan. Demikian pula, sebagian besar kondisi yang diamanatkan dalam pesanan 15 Juni akan terus berlaku.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”