Kartika Putri Sembuh Setelah Berobat ke Singapura Akibat Sindrom Stevens Johnson – Bolamadura

Kartika Putri Sembuh Setelah Berobat ke Singapura Akibat Sindrom Stevens Johnson – Bolamadura

Artis Kartika Putri Mengidap Sindrom Stevens Johnson, Sampaikan Pesan Edukasi Lewat Instagram

Artis Kartika Putri baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengidap Sindrom Stevens Johnson, sebuah penyakit langka yang membuat kulit wajahnya melepuh. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kartika Putri membagikan pengalaman pahit yang dialaminya.

Menurut Kartika Putri, penyebab terkena Sindrom Stevens Johnson adalah penggunaan obat penghilang rasa sakit. Awalnya, ia mengira benjolan di bibirnya hanyalah alergi biasa sehingga penanganan terlambat dilakukan. Akibatnya, kondisinya semakin memburuk hingga ia memutuskan untuk berobat ke Singapura.

Di sana, Kartika Putri merasakan perbaikan kondisi wajahnya setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Melalui pengalaman ini, Kartika Putri berharap dapat memberikan edukasi kepada netizen tentang pentingnya penanganan Sindrom Stevens Johnson yang tepat.

Tujuannya adalah agar orang lain tidak mengalami hal yang sama seperti yang dia alami. Dengan berbagi cerita dan pengalaman pribadinya, Kartika Putri ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Sindrom Stevens Johnson dan pentingnya penanganannya yang cepat dan tepat.

Kartika Putri juga mengajak semua orang untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan tubuhnya dan tidak menyepelekan gejala yang muncul. Melalui kesadaran akan pentingnya kesehatan dan penanganan yang tepat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus Sindrom Stevens Johnson di kemudian hari.

READ  Laporan: Dalam 7 tahun, Fate Grand Order menghasilkan pendapatan hampir $4 miliar
Written By
More from Faisal Hadi
Gempa Bawah Laut Kuat Mengguncang Indonesia Bagian Barat tidak ada peringatan tsunami
&#13 Gempa bawah laut yang kuat dan dangkal mengguncang Indonesia bagian barat...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *