TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera menerapkan kebijakan baru terkait penerimaan ekspor atau DHE. Sebelumnya, dia membenarkan bahwa pemerintah sedang dalam proses merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan sumber daya alam.
“Terkait DHE, regulasi yang luas akan berlaku untuk sumber daya alam dan hilirnya. Semua DHE masuk ke sistem keuangan Indonesia dengan batas simpanan lebih dari US$250.000,” kata Airlangga dalam acara Economic Outlook 2023 “Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian” yang tayang langsung di CNBC TV, Selasa, 28 Februari.
“Mata uang ini disimpan di dalam negeri setidaknya selama tiga bulan,” tambahnya.
Airlangga menjelaskan, jumlah yang dihemat akan mewakili 30% dari pendapatan DHE. Dengan kebijakan ini, dia berharap hasil sumber daya alam tidak hanya diekspor tetapi bisa dinikmati di tingkat nasional. “Hal itu diperlukan untuk ketahanan sistem perekonomian Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian.”
Airlangga juga memastikan regulasi ini tidak bertentangan dengan regulasi internasional. Dia mencontohkan kebijakan Thailand yang menahan DHE hingga 360 hari. Dia menegaskan, rencana kebijakan baru ini didukung oleh pemangku kepentingan termasuk Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Bahkan, sudah dibahas di tingkat kabinet maupun di rapat terbatas.
“Presiden Jokowi memberikan izin awal dan saat ini sedang dalam proses penyusunan teknis,” kata Airlangga. “Diharapkan segera diterbitkan dan ditindaklanjuti dengan peraturan dari Menteri Keuangan,” imbuhnya.
RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Indonesia secara bertahap akan menghentikan ekspor emas
klik disini untuk mendapatkan berita terbaru dari Tempo di Google News
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”