Korban pelecehan rapid test di Soekarno-Hatta hingga saat ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut pelecehan seksual melawan wanita yang melakukannya tes cepat di Bandara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho.

“Sejauh ini belum ada laporan,” kata Alex melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Korban mungkin kesulitan membuat laporan karena yang bersangkutan berdomisili di Bali.

Namun, Alex mengklaim penyidik ​​sedang mengumpulkan fakta terkait kasus yang viral di media sosial.

Baca juga: Dilecehkan di Bandara Soetta usai rapid test, korban mengaku trauma berat

Insyaallah penyidik ​​dari Bareskrim Polsek Bandara Soetta Pro aktif menguak hal ini dengan melakukan upaya-upaya yang bisa dilakukan di wilayah penyidikan, katanya. kata Alex.

Kasus ini menjadi viral berkat tweet korban berinisial LHI melalui akun Twitternya, @listongs.

Menurut LHI, kejadian itu terjadi pada 13 September saat hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di Nias, Sumatera Utara.

“Penerbangan saya jam 6 pagi (pagi), saya tidak sempat ke rumah sakit (RS). Jadi saya sudah di bandara jam 4 pagi, dan mau tes. cepat di bandara, ”ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian dibuat tes cepat di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, di dalam fasilitas tes cepat dimiliki oleh Kimia Farma.

Baca juga: Kisah LHI dianiaya saat tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta

Setelah selesai tes cepat, Kata LHI, petugas pria yang memeriksanya melakukan pelecehan seksual di luar dugaan.

Awalnya, petugas mengumumkan hasilnya tes cepat LHI reaktif.

“Yah, saya berpikir untuk tidak pergi ke Nias karena takut nularine juga orang Nias, ”ujarnya.

Namun petugas laki-laki menyarankan agar ILL melakukan tes lagi dan dia menjamin akan memberikan hasil non-reaktif pada tes kedua.

READ  Bank Dunia Dukung Upaya Peningkatan Akses Listrik Terjangkau dan Berkelanjutan di Kawasan Timur Indonesia

Korban bingung karena merasa ada yang tidak beres, tapi kemudian mengikuti sarannya.

Baca juga: Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual Oleh Agen Tes Cepat Ke Jalur Hukum

Setelah LHI mendapatkan hasilnya tes cepat Dengan hasil yang tidak tanggap dan hendak sampai ke tempat pemberangkatan, tersangka pelaku ternyata mengejarnya dan mendekatinya.

Petugas tersebut, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk pernyataan non reaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diancam oleh pelaku.

“Orang Panggilan, kemudian Obrolan meminta uang, saya melihat,” dia berkata.

Karena tak mau ribet pagi itu, LHI lantas mentransfer Rp1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi tersangka.

Setelah itu, tanpa disangka, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan cara mencium dan meraba dadanya. Hal ini membuat korban syok dan trauma.

Bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang terkejut merasa tidak mampu membalas atau berteriak minta tolong.

Sesampai di Nias, LHI melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Saya juga menelepon teman saya yang merupakan polisi,” katanya.

Written By
More from Suede Nazar
Regulator Indonesia Mengatakan Perusahaan Keuangan Dilarang Memfasilitasi Penjualan Crypto
JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan pada Selasa, 25 Januari bahwa perusahaan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *