Kota Colorado mengancam waktu penjara bagi penduduk yang menolak mengenakan topeng

Kota Colorado mengancam waktu penjara bagi penduduk yang menolak mengenakan topeng

Kota Englewood, Colorado, tepat di sebelah selatan Denver, mewajibkan semua penghuninya mengenakan masker wajah di tengah lonjakan kasus coronavirus – dan pelanggar bisa menghadapi satu tahun di balik jeruji besi, ditambah dengan denda yang lumayan.

Perintah darurat, yang dikeluarkan oleh Manajer Kota J. Shawn Lewis dan disetujui oleh dewan kota Senin, mulai berlaku Kamis. Ini menyatakan bahwa setiap orang di atas usia 6 akan diminta untuk mengenakan topeng saat berada di luar rumah mereka.

Masker wajah harus dikenakan di dalam bisnis ritel atau komersial, kantor pemerintah, atau fasilitas perawatan kesehatan, termasuk kantor dokter hewan, kata pejabat.

Mereka juga harus dikenakan saat menunggu atau naik transportasi umum, serta di dalam taksi atau kendaraan berbagi perjalanan lainnya.

Masker wajah tidak diperlukan di dalam kantor pribadi selama rekan kerja bekerja setidaknya enam kaki jauhnya, dan tidak ada klien atau pelanggan di ruangan itu.

Pelanggar pertama akan ditilang dengan denda $ 15, dan pelanggar kedua dan selanjutnya harus membayar $ 25.

Namun, perintah tersebut menyatakan bahwa denda maksimum adalah denda hingga $ 2.650, 360 hari di balik jeruji atau keduanya.

“Siapa pun yang didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Perintah Darurat ini dapat memilih untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah dan berhak atas persidangan sebagaimana diizinkan oleh hukum,” perintah tersebut menyatakan.

Colorado telah melaporkan 35.116 kasus virus korona dan 1.704 kematian, menunjukkan data terbaru.

Denver County, dengan 7.563 kasus yang dikonfirmasi, memiliki tingkat infeksi tertinggi di negara bagian.

READ  Prajurit Texas, 36, meninggal dalam kecelakaan pelatihan di Fort Hood
More from Casildo Jabbour
Jeet Gannguli: Semoga lagu-lagu ‘Sadak 2’ menjadi dosis cinta yang kita butuhkan di saat-saat ini
Di tengah trolling besar-besaran dan reaksi negatif yang diterima Sadak 2 sejak...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *