Hotman Paris Sebut Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Cengeng
Hotman Paris, pengacara pasangan Prabowo-Gibran, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut Hotman, kubu lawan tersebut dianggap cengeng karena mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Pemilihan Presiden 2024.
Hotman menegaskan bahwa kubu Anies dan Ganjar seharusnya mengakui legalitas Gibran selama proses pemilihan berlangsung. Namun, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memutuskan untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK terkait dengan keberadaan Gibran dalam kontestasi pilpres.
Anies-Muhaimin bahkan mengajukan permintaan agar pemungutan suara dilakukan ulang tanpa kehadiran Gibran. Sementara itu, Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari kontestasi politik dan melaksanakan pemungutan suara ulang.
Perbedaan pendapat antara kedua kubu ini telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Hotman Paris sendiri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hanya akan mempengaruhi proses demokrasi di Tanah Air.
Hingga saat ini, MK masih dalam proses mengkaji gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu keputusan yang akan dibuat oleh MK. Kami akan terus mengupdate perkembangan dari kasus ini hanya di situs web kami, Bolamadura.