MA Tolak Izin Prosesi Muharram, Kutip Covid

MA Tolak Izin Prosesi Muharram, Kutip Covid

Mahkamah Agung sedang mendengarkan petisi yang meminta izin untuk prosesi Muharram.

New Delhi:

Menolak izin prosesi Muharram di negara itu, Mahkamah Agung hari ini mengatakan itu akan menyebabkan kekacauan dan “satu komunitas tertentu akan menjadi sasaran” karena menyebarkan virus corona.

“Jika kami mengizinkan prosesi ini di seluruh negeri akan ada kekacauan dan satu komunitas tertentu akan menjadi sasaran penyebaran pandemi COVID-19,” kata Ketua Mahkamah Agung SA Bobde.

Mahkamah Agung sedang mendengarkan petisi oleh Syed Kalbe Jawad dari Uttar Pradesh, yang menginginkan izin untuk prosesi Muharram pada hari Sabtu dan Minggu di seluruh negeri. Petisi tersebut mengutip pengadilan yang mengizinkan festival Rath Yatra.

Ketua Hakim berkata, “Anda mengacu pada Puri Jagannath Rath Yatra, yang berada di satu tempat dan satu rute yang ditetapkan. Dalam hal ini kami dapat menilai risiko dan lulus perintah. Kesulitannya adalah Anda meminta pesanan umum untuk seluruh negara. “

Hakim Bobde melanjutkan dengan berkata, “Kami tidak dapat mengambil risiko kesehatan semua orang. Jika Anda meminta satu tempat, kami dapat menilai risikonya.”

Mahkamah Agung berbicara tentang sulitnya izin menyeluruh dan bahkan pemerintah negara bagian pun tidak ikut serta dalam petisi tersebut.

Pemohon meminta izin untuk prosesi di Lucknow, dengan mengatakan bahwa sejumlah besar Muslim dari komunitas Syiah tinggal di ibukota UP.

Mahkamah Agung mengatakan pemohon harus pergi ke Pengadilan Tinggi Allahabad untuk mendapatkan izin.

Written By
More from Suede Nazar
Bagaimana PERSI Indonesia berkontribusi pada transformasi digital negara
Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia atau PERSI hadir untuk mendukung tujuan Indonesia dalam...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *