JAKARTA (Reuters) – Garuda Indonesia telah meminta direksi untuk menunda pemungutan suara proposal restrukturisasi utang maskapai nasional selama dua hari hingga 17 Juni, kata kepala eksekutifnya, Senin.
Para kreditur Garuda dijadwalkan memberikan suara pada proposal restrukturisasi pada hari Rabu.
CEO Irfan Setiaputra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa diperlukan waktu untuk menyelesaikan masalah administrasi dan menyelaraskan masukan pemangku kepentingan pada proposal restrukturisasi.
Garuda memulai proses restrukturisasi yang dipimpin pengadilan pada 9 Desember, setelah pemasok mengajukan petisi ke pengadilan atas tagihan yang belum dibayar.
Administrator yang ditunjuk pengadilan akan membahas penundaan pemungutan suara yang diusulkan dengan hakim pengawas, kata salah satu administrator.
“Para direktur akan memberikan suara dengan mempertimbangkan disposisi debitur terhadap proposal restrukturisasinya,” kata Martin Patrick Nagel kepada Reuters.
Garuda menawarkan untuk mengganti utangnya kepada pemberi pinjaman dan pemegang obligasi syariah dengan obligasi dan ekuitas baru senilai $1,13 miliar.
Klaim terbaru yang diverifikasi dalam proses restrukturisasi Garuda telah mencapai 120,5 triliun rupee ($ 8,21 miliar).
Maskapai mengatakan pada hari Selasa bahwa mayoritas pemegang sekuritas beragun aset senilai 2 triliun rupiah ($ 136,26 juta) “KIK-EBA Mandiri GIAA 01” telah menyetujui perpanjangan jangka waktu hingga 10 tahun dan pada jadwal pembayaran baru.
Surat berharga yang menjadi jaminan hak pendapatan penjualan tiket Garuda rute Jeddah-Madinah itu diterbitkan pada 2018 dengan jangka waktu lima tahun.
($ 1 = 14.678.00 rupee)
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”