Kami berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produk makanan halal terbesar di dunia.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Yandri Susanto, mengimbau Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk menjaga komitmen dan tanggung jawab Halal sesuai dengan sertifikasinya.
“Mendapatkan sertifikat halal bagi UMK cukup mudah. Yang tersulit adalah (mempertahankan) komitmen dan tanggung jawab untuk (mematuhi) sertifikat halal tersebut,” ujarnya dalam keterangan yang dirilis, Sabtu.
Ia mencontohkan, UMK yang telah mendapat sertifikat halal tidak boleh menggunakan bahan non halal atau bahan berbahaya.
“Kalau makanannya mengandung bahan (beracun), seperti pewarna pakaian, boraks dan formalin, berarti tidak halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, self-declaration untuk penerbitan sertifikasi halal gratis harus dibuktikan oleh UMK sendiri.
“Melalui sistem self-declaration, para pelaku UMK melakukan self-declaration apakah produknya halal atau tidak di luarnya,” ujarnya.
Menurut situs Kementerian Agama, pelaku UMK dapat mengajukan sertifikasi halal melalui sistem self-declaration, artinya mereka sendiri yang menjamin kehalalan produknya.
Namun demikian, mereka diwajibkan untuk memberikan Nomor Induk Usaha (BIN) serta sertifikat Halal untuk bahan yang mereka gunakan saat mendaftar ke Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
Permohonan mereka akan diverifikasi oleh Petugas Pengolah Produk Halal (PPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Free of charge (SEHATI) untuk satu juta UKM pada tahun 2023.
Susanto yang juga anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan kepada pelaku UMK bahwa pemerintah akan mewajibkan sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.
“Sebagai negara muslim terbesar (di dunia), produk pangan halal Indonesia (indikator ekonomi syariah global) menduduki peringkat kedua dunia. Saat ini Indonesia hanya tertinggal dari Malaysia. Kami berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produk makanan halal,” tambahnya.
Berita Terkait: Indonesia incar kerjasama keagamaan dengan Aljazair
Berita Terkait: BPJPH menyiapkan enam langkah untuk mencapai target sertifikasi halal
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”