Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, mengutuk dengan tegas aksi brutal yang dilakukan oleh polisi Israel di Masjid Al-Aqsa. Prof Dadang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan merupakan bukti nyata dari kebiadaban bangsa Israel.
Menurut Prof Dadang, pemerintah Israel telah melanggar hak asasi manusia terhadap warga Palestina dengan melakukan tindakan kekerasan di Masjid Al-Aqsa. Prof Dadang juga menyerukan kepada seluruh umat Muslim dan masyarakat internasional untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada rakyat Palestina.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi Israel. Prof Mu’ti menekankan perlunya langkah internasional untuk menghentikan kekejaman Israel di Palestina demi mewujudkan perdamaian yang sejati.
Aksi brutal polisi Israel terjadi saat warga Palestina bersiap untuk melaksanakan shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan di Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel membuat blokade di sekitar masjid dan hanya memperbolehkan perempuan dan laki-laki di atas 40 tahun untuk masuk ke dalamnya.
Banyak warga Palestina yang hendak melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa dilaporkan mengalami kekerasan fisik dari aparat keamanan Israel. Mereka dipukuli dan dihalangi untuk masuk ke dalam masjid yang merupakan tempat suci bagi umat Muslim.
Tindakan represif yang dilakukan oleh polisi Israel ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak di seluruh dunia. Masyarakat internasional pun diharapkan dapat bersatu dalam menentang kekerasan dan melakukan upaya untuk mengakhiri konflik yang telah berkepanjangan di Palestina.
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”