Pakta ruang udara antara Singapura dan Indonesia memecahkan masalah lama dan menguntungkan komunitas global (Iswaran)

Pakta ruang udara antara Singapura dan Indonesia memecahkan masalah lama dan menguntungkan komunitas global (Iswaran)

SINGAPURA – Kesepakatan penting wilayah udara antara Singapura dan Indonesia secara tegas menyelesaikan masalah bilateral utama yang telah berlangsung lama dan akan menguntungkan kedua belah pihak serta komunitas penerbangan sipil internasional, kata Menteri Perhubungan S. Iswaran, Senin (14 Februari).

Dia menanggapi pertanyaan parlemen yang diajukan oleh beberapa anggota parlemen tentang implikasi perjanjian wilayah informasi penerbangan (FIR) yang ditandatangani pada 25 Januari, yang akan menyelaraskan kembali bagian dari FIR Singapura – yang tumpang tindih dengan wilayah udara Indonesia – untuk dilaporkan ke Jakarta.

Indonesia pada gilirannya akan mendelegasikan penyediaan layanan navigasi udara untuk bagian-bagian dari FIR yang disesuaikan kembali ke Singapura selama 25 tahun.

Mr Iswaran mencatat bahwa perjanjian tersebut akan memungkinkan Singapura untuk terus menyediakan layanan ini di wilayah udara yang cukup untuk kebutuhan Bandara Changi saat ini dan masa depan, sehingga mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan daya saing hub udara Singapura dan sektor terkait penerbangan.

Ini juga akan memberikan manajemen lalu lintas yang aman dan efisien ke bandara-bandara di Indonesia, termasuk bandara Batam, Bintan dan Tanjung Pinang yang berada di dekat Changi, tambahnya.

FIR ditugaskan oleh hukum internasional untuk menentukan bagaimana wilayah udara dunia dibagi untuk dikontrol oleh berbagai negara. Mereka tidak harus mengikuti batas teritorial.

FIR Singapura dikelola oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, sebuah badan hukum di bawah Kementerian Transportasi.

Sejak tahun 1946, Singapura telah mengoperasikan penerbangan di wilayah seperti Kepulauan Riau seperti Batam, yang termasuk dalam wilayah udara Indonesia.

Kesepakatan dengan Jakarta – setelah beberapa dekade FIR dalam agenda bilateral – membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat dalam manajemen lalu lintas udara dan masalah penerbangan lainnya, kata Iswaran.

READ  Fakta Kematian Lee Sun Kyun, Ternyata Sudah Bunuh Diri Sejak Selasa Malam - Bolamadura

Dia menambahkan bahwa ini menjelaskan bagaimana layanan navigasi udara akan disediakan di wilayah udara yang sibuk dan kompleks; dan memastikan arus lalu lintas udara di kawasan, termasuk dari dan ke bandara Changi dan Indonesia, akan terus aman dan efisien.

“Setiap bandara besar di dunia memiliki blok ruang udara yang berdekatan untuk prosedur kedatangan dan keberangkatannya, yang penting untuk memastikan keselamatan,” kata Iswaran.

“Ada kebutuhan untuk menghilangkan konflik pesawat saat lepas landas atau mendarat, yang merupakan fase kritis penerbangan dan ketika risiko keamanan paling tinggi. Bandara Changi, misalnya, memiliki hampir 400.000 penerbangan setiap tahun sebelum Covid-19.”

Karena Asosiasi Transportasi Udara Internasional memperkirakan bahwa lalu lintas udara di Asia-Pasifik akan mengalami pertumbuhan tercepat secara global selama 20 tahun ke depan, pakta FIR akan membuka lebih banyak peluang bagi maskapai penerbangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan pertumbuhan lalu lintas udara di kawasan itu untuk berkembang. operasi mereka, menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lebih banyak pekerjaan, kata Pak Iswaran.

Dia sebelumnya telah mengilustrasikan berbagai model pengiriman layanan navigasi udara di seluruh dunia.

Written By
More from
Rajasthan Memasang Penghambat Untuk CBI, Menghubungkan Lubang Hukum Berusia 30 Tahun
Sebuah pemberitahuan, disahkan oleh pemerintah Ashok Gehlot, memperbaiki celah 30 tahun New...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *