Pejabat Indonesia didakwa, tetapi tidak dipenjara, karena memperdagangkan bagian tubuh harimau sumatera

Pejabat Indonesia didakwa, tetapi tidak dipenjara, karena memperdagangkan bagian tubuh harimau sumatera
  • Seorang politisi lokal yang sebelumnya dihukum karena korupsi telah didakwa di Indonesia karena diduga menjual bagian tubuh harimau sumatera.
  • Ahmadi, 41, mantan Bupati Bener Meriah di Provinsi Aceh, ditangkap pada 24 Mei dengan dua tersangka kaki tangannya – tetapi dia belum ditahan, menunggu penyelidikan.
  • Para kritikus mengatakan penolakan pihak berwenang untuk memenjarakannya merupakan simbol dari masalah utama dalam konservasi satwa liar Indonesia, yaitu impunitas yang dinikmati oleh politisi dan pejabat yang berkuasa saat menjaga dan memperdagangkan spesies yang dilindungi.
  • Provinsi Aceh, di ujung utara Sumatera, diyakini menjadi rumah bagi sekitar 200 dari 400 harimau sumatera yang tersisa di dunia – harimau endemik terakhir di Indonesia setelah subspesies Bali dan Jawa punah abad lalu.

BANDA ACEH, Indonesia — Pihak berwenang Indonesia telah mendakwa tiga pria, termasuk seorang pemimpin politik lokal Sumatera, dengan menjual bagian tubuh harimau Sumatera yang terancam punah.

Ahmadi, 41, mantan Bupati Bener Meriah di Provinsi Aceh, ditangkap polisi provinsi bersama dua tersangka kaki tangannya saat menjual kulit dan tulang harimau sumatera (panthera tigris sumatera) pada 24 Mei. Spesies yang populasinya di alam liar diperkirakan kurang dari 400 ekor ini dilindungi undang-undang konservasi Indonesia. Penangkapan, distribusi, dan perdagangan ilegal spesies yang dilindungi atau bagian-bagiannya dapat dihukum hingga lima tahun penjara dan denda hingga 100 juta rupee ($ 7.000).

“Pelaku harus dihukum semaksimal mungkin [of the law]Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, dalam konferensi pers pada 3 Juni. Dia menambahkan bahwa perdagangan satwa liar ilegal dianggap sebagai kejahatan luar biasa di negara ini.

Pihak berwenang Indonesia telah mendakwa tiga pria, termasuk seorang pemimpin politik lokal yang sebelumnya dipenjara karena korupsi, dengan perdagangan ilegal bagian tubuh harimau sumatera. Gambar oleh Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Ahmadi, yang ditangkap pada 2018 atas tuduhan korupsi dan kemudian menjalani hukuman tiga tahun penjara, dibebaskan tak lama setelah didakwa dalam kasus harimau, yang memicu kecaman dari para aktivis konservasi.

READ  Astronot NASA dan SpaceX tiba di Stasiun Luar Angkasa

Polisi mengatakan tidak ada alasan untuk menahannya sambil menunggu penyelidikan dan bahwa dia harus melapor secara teratur kepada penyelidik.

Para pengamat mengatakan jenis perlakuan ini merupakan lambang dari salah satu masalah mendasar dengan masalah perdagangan satwa liar di Indonesia: fakta bahwa pelaku cenderung menjadi tokoh berpengaruh seperti politisi dan perwira militer. Meskipun hukuman penjara dan denda ditentukan dalam undang-undang konservasi, pelanggar sering kali jarang dituntut; beberapa kali, mereka biasanya menerima hukuman nominal jauh di bawah maksimum, yang menurut para kritikus gagal menciptakan efek jera.

Provinsi Aceh, di ujung utara Sumatera, diyakini menjadi rumah bagi sekitar setengah dari populasi harimau sumatera yang tersisa di dunia. Banyak dari mereka ditemukan di ekosistem Leuser, satu-satunya tempat di Bumi di mana harimau, badak, orangutan, dan gajah masih hidup berdampingan.

Sejak tahun 1980-an, harimau sumatera telah berada di ambang kepunahan dengan kombinasi hilangnya habitat yang parah – melalui penebangan dan perkebunan kelapa sawit – dan perburuan untuk bagian-bagian tubuhnya. Populasinya yang menurun di alam liar membuatnya sangat terancam punah dalam Daftar Merah IUCN, atau selangkah lagi dari kepunahan. Dua spesies harimau endemik Indonesia lainnya punah pada abad ke-20: harimau Bali (Panthera tigris balica) dan Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica). Hal ini menjadikan konservasi harimau sumatera sebagai tujuan utama pemerintah Indonesia dan para aktivis satwa liar. Tak satu pun dari beberapa subpopulasi harimau sumatera yang tersisa tersebar berjumlah lebih dari 50 individu.

“Kepunahan harimau sumatera akan mempengaruhi keberlangsungan fungsi ekosistem hutan,” kata Ridho.

Para tersangka ditangkap saat menjual kulit dan tulang harimau. Gambar oleh Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.
Penangkapan, distribusi, dan perdagangan ilegal spesies yang dilindungi atau bagian-bagiannya dapat dihukum di Indonesia hingga lima tahun penjara dan denda hingga 100 juta rupee ($7.000). Gambar oleh Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Kisah ini dilaporkan oleh tim Mongabay Indonesia dan pertama kali diterbitkan di sini pada kita situs indonesia 6 Juni 2022.

MASUKAN: Gunakan formulir ini untuk mengirim pesan ke penulis pesan ini. Jika Anda ingin memposting komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

READ  Ratusan dievakuasi di Indonesia bagian barat setelah gempa berkekuatan 6,1

Artikel diterbitkan oleh Hayat

Hewan, Anti-perburuan, Kucing Besar, Keanekaragaman Hayati, Konservasi, Spesies yang Sangat Terancam Punah, Deforestasi, Lingkungan, Kejahatan Lingkungan, Kepunahan, Perusakan Hutan, Hutan, Habitat, Degradasi Habitat, Perusakan Habitat, Hilangnya Habitat, Mamalia, Perburuan, Deforestasi Hutan Hujan, Hutan Hujan Penghancuran, Hutan Hujan, Harimau, Predator Teratas, Satwa Liar, Konservasi Satwa Liar, Kejahatan Satwa Liar, Perdagangan Satwa Liar, Perdagangan Satwa Liar

Untuk mencetak

Written By
More from Faisal Hadi
Perekonomian Myanmar berkontraksi 10% pada 2021: Financial institution Dunia
Jakarta, Indonesia Pada hari Jumat, perkiraan Lender Dunia menunjukkan ekonomi Myanmar diperkirakan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *