Pemerintah Imran Khan ‘tidak dapat’ memerintah negara: Mahkamah Agung Pakistan

PM Pakistan Imran Khan

PM Pakistan Imran Khan & nbsp | & nbspKredit foto: & nbspIANS

Islamabad: Mahkamah Agung Pakistan pada Senin mengkritik pemerintah yang dipimpin oleh Imran Khan karena kegagalannya mengadakan pertemuan Dewan Kepentingan Bersama (ICC) dalam dua bulan terakhir.

Ketidakpuasan Mahkamah Agung dengan pemerintah terjadi selama sidang kasus pemilihan lokal, dengan Hakim Qazi Faez Isa memimpin bangku dua anggota, menurut Geo News.

Menekankan bahwa sensus merupakan syarat fundamental bagi negara agar berfungsi, Hakim Isa mengatakan: “Bukankah menjadi prioritas pemerintah untuk mengeluarkan hasil sensus? [the PTI having] pemerintah di tiga provinsi, tidak ada keputusan yang dibuat di dewan. “

“Entah pemerintah tidak mampu menjalankan negara atau tidak mampu mengambil keputusan,” katanya.

Dia lebih lanjut bertanya mengapa laporan JIU tetap dirahasiakan. “Apakah perbuatan baik dirahasiakan? Ini menimbulkan pertanyaan, ”katanya.

Hakim, yang menanyakan apakah negara akan beroperasi dengan cara ini, menekankan bahwa negara perlu mengetahui apa yang dilakukan provinsi dan Pusat tersebut, Geo News melaporkan.

Majelis beranggotakan dua orang itu juga mengungkapkan kemarahannya atas diundangkannya Ordonansi Pemerintah Daerah Punjab.

Pemerintah Punjab tidak ingin mengadakan pemilihan lokal dan seluruh majelis Punjab telah dilewati atas permintaan individu, katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Tambahan (AAG) menyampaikan kepada persidangan bahwa ICC akan bertemu pada 24 Maret mendatang. “Ini masalah sensitif, dan pemerintah ingin mengambil keputusan berdasarkan konsensus,” katanya.

READ  Dijelaskan: Mengapa Liverpool kehilangan daftar Warisan Dunia UNESCO
More from Casildo Jabbour
Studi menunjukkan kekebalan berkurang dengan cepat pada orang dengan infeksi Covid-19 ringan
Kesehatan anak-anak dan guru harus memandu kebijakan pembukaan kembali sekolah, Dr. Anthony...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *