Pemerintah Memerintahkan Investigasi CBDT ke Pandora, Hakim Uang Gelap Mengatakan Tindakan Akan Diambil

Pemerintah pada hari Senin memerintahkan penyelidikan multi-lembaga yang melibatkan Dewan Pusat Pajak Langsung, Direktorat Penegakan, Reserve Bank of India dan Unit Intelijen Keuangan untuk menyelidiki kasus-kasus Makalah Pandora – kebocoran catatan keuangan lepas pantai terbaru yang diselidiki oleh ekspres India bekerjasama dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Pada hari Senin, The Indian Express memulai serangkaian laporan investigasi yang menunjukkan bagaimana elit India telah menemukan cara baru yang cerdik untuk melindungi aset mereka di luar negeri dari pengawasan di dalam negeri.

Baca | Mantan kepala intelijen militer dan putranya mendirikan bisnis di Seychelles; masuk dipatok pada $ 1 juta

“Pemerintah hari ini memerintahkan agar penyelidikan kebocoran Pandora Papers yang muncul di media sebagai ‘Pandora Papers’ akan dipantau oleh kelompok multi-lembaga, yang dipimpin oleh ketua CBDT,” kata siaran pers yang dikeluarkan oleh kementerian. keuangan.

Kementerian mengatakan pemerintah telah mencatat perkembangan ini dan bahwa lembaga terkait akan melakukan penyelidikan atas kasus-kasus ini dan tindakan yang tepat akan diambil sesuai dengan hukum. Dia mengatakan dia akan terlibat dengan yurisdiksi asing selama penyelidikan.

“Untuk memastikan penyelidikan yang efektif dalam kasus-kasus ini, pemerintah juga akan secara proaktif terlibat dengan yurisdiksi asing untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak/badan yang terkena dampak. Pemerintah India juga merupakan bagian dari kelompok antar pemerintah yang memastikan kolaborasi dan berbagi pengalaman untuk secara efektif menangani risiko pajak yang terkait dengan kebocoran tersebut.

Baca selengkapnya | Bagaimana Pramod Mittal ‘berutang’ Pramod Mittal $ 1 miliar – dan mendapatkan kesepakatannya

Meskipun ini adalah kebocoran kedelapan yang dilaporkan surat kabar ini dengan ICIJ, pemerintah mengatakan bahwa setelah kebocoran sebelumnya seperti HSBC, Makalah Panama dan Makalah Surga, pemerintah telah memberlakukan Black Money (Undisclosed Foreign Income and Assets) dan Tax Imposition Act 2015 dengan tujuan untuk mengurangi black money atau aset dan pendapatan asing yang tidak diungkapkan dengan mengenakan pajak dan denda yang sesuai atas penghasilan tersebut.

READ  Rusia Menembak 2 Rudal Ukraina di Laut Azov - Bolamadura

“Kredit yang tidak diungkapkan sekitar 20.352 crore rupee (status pada 15.09.2021) telah terdeteksi dalam penyelidikan yang dilakukan di Panama dan Paradise Papers,” kata kementerian itu.

Baca selengkapnya | Apa yang ‘bangkrut’ Anil Ambani tidak katakan: jaringan bisnis lepas pantainya senilai $ 1,3 miliar

Sementara itu, dua mantan hakim agung yang mengepalai Tim Penyelidik Khusus (SIT) uang gelap pemerintah mengatakan akan mengambil tindakan menyusul pengungkapan baru tersebut.

SIT didirikan oleh pemerintah Modi pada tahun 2014 setelah Dewan Menteri pertamanya dan sejauh ini telah menyerahkan tujuh laporan ke Mahkamah Agung.

Berbicara kepada The Indian Express, Ketua SIT, pensiunan Hakim Agung, Hakim MB Shah mengatakan: “Ini adalah masalah yang sangat penting bagi kami. Survei menunjukkan apa yang terjadi di negara ini tanpa sepengetahuan yang disebut ahli.

Baca selengkapnya | Jejak lepas pantai ditemukan di asal-usul IPL Rajasthan Royals, tim Kings XI Punjab

Hakim Shah mengatakan dia akan segera menulis kepada pemerintah tentang rincian aset lepas pantai yang terkandung dalam Pandora Papers.

Wakil Presiden Hakim Arijit Pasayat mengatakan: “Saya telah secara resmi menghubungi CBDT dan menanyakan tindakan apa yang telah diambil atau diusulkan terkait dengan Pandora Papers. Penyelidikan saat ini menunjukkan tantangan yang diajukan ke sistem oleh penghindar pajak.

More from Casildo Jabbour
Bos mafia Italia menggigit dan memakan jari penjaga penjara
ROMA, KOMPAS.com – SEBUAH bos mafia dari Sisilia, Italia, diduga menggigit dan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *