Jakarta, Insertlive –
Vicky Prasetyo akhirnya mendapatkan udara segar. Mantan suami Angel Lelga itu akhirnya memenjarakannya selama tiga bulan bebas dari penjara.
Vicky secara resmi dibebaskan dari penjara setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh majelis hakim. Untuk kebebasannya, Vicky berterus terang sujud dalam rasa syukur.
Resmi bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur / Foto: Egy Atmaja
|
Vicky keluar dari penjara Salemba dengan berpakaian serba hitam. Setelah menghirup udara segar, dia tidak bisa mengungkapkan kebahagiaannya dan membungkuk ke penjara.
Sebelumnya adalah tim pengacara Vicky Prasetyo mengumumkan kebebasan kliennya hari ini, Kamis (16/9). Dengan kebebasan tersebut, sang pengacara berharap Vicky bisa kembali bekerja di industri hiburan.
“Bismillah, Alhamulillah, hari ini kami mendapat konfirmasi dari pengadilan, dari majelis hakim yang menangani perkara kami. Alhamdulillah hari ini klien kami Vicky Prasetyo mendapat keputusan untuk bisa menghirup udara segar. GratisKata Ramdan Alamsyah.
“Itu putusan hari ini Vicky keluar dari tahanan Penjara Salemba. “Saya berharap Vicky masih bisa bekerja selama sisa uji coba yang akan dilanjutkan,” tambahnya.
Vicky Prasetyo resmi ditahan dalam kasus tersebut fitnah dilaporkan oleh Angel Lelga. Vicky telah dilaporkan atas penggerebekannya di rumah Angel.
Vicky terjebak oleh Pasal 45 Ayat 1 Pasal 27 Ayat ITE UU Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(umpan / lengan)