Shehbaz Sharif dari PML-N dan Shah Mehmood Qureshi dari PTI menyerahkan makalah pencalonan untuk PM Pakistan

Shehbaz Sharif dari PML-N dan Shah Mehmood Qureshi dari PTI menyerahkan makalah pencalonan untuk PM Pakistan

Sekretariat Majelis Nasional sebelumnya telah mengumumkan waktu penyerahan surat nominasi dan pemungutan suara untuk pemilihan Perdana Menteri.

Sekretariat Majelis Nasional sebelumnya telah mengumumkan waktu penyerahan surat nominasi dan pemungutan suara untuk pemilihan Perdana Menteri.

Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) Presiden Shehbaz Sharif Pada hari Minggu, ia mencalonkan diri sebagai perdana menteri, sementara mantan partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) yang berkuasa menominasikan Shah Mehmood Qureshi sebagai kandidatnya untuk jabatan tersebut.

Pemindahan itu terjadi beberapa jam kemudian. Perdana Menteri Imran Khan dicopot dari jabatannya menyusul mosi tidak percaya yang diadakan Minggu pagi, menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah negara itu yang dipulangkan setelah kehilangan kepercayaan dari DPR.

Sesuai dengan batas waktu penyerahan yang ditetapkan oleh Majelis NasionalShehbaz, 70, telah mengajukan surat pencalonan untuk kepala rumah baru, lapor surat kabar Express Tribune.

Khawaja Asif dan Rana Tanveer, pemimpin senior PML-N akan bertindak sebagai pendukung untuk Tuan Shehbaz.

Partai Khan telah mencalonkan Shah Mehmood Qureshi, mantan menteri luar negeri berusia 65 tahun, sebagai calon perdana menteri.

Pemimpin PTI Aamir Dogar dan Ali Muhammad Khan akan menjadi bapak baptis wakil presiden partai.

Sekretariat Majelis Nasional sebelumnya telah mengumumkan waktu penyerahan surat pencalonan dan pemungutan suara untuk pemilihan perdana menteri dan ketua majelis.

READ  Ripudaman Singh Malik, dibebaskan dalam pemboman Air India 1985, ditembak mati di Kanada
More from Casildo Jabbour
Sher Bahadur Deuba: Mahkamah Agung Nepal memerintahkan penunjukan Sher Bahadur Deuba sebagai Perdana Menteri | Berita Dunia
KATMANDU: Nepal Supreme pendek pada hari Senin mendirikan kembali Dewan Perwakilan Rakyat...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *