Jakarta. Swiss dan Indonesia baru-baru ini menandatangani perjanjian untuk meningkatkan investasi bilateral dan kerjasama bisnis, menurut siaran pers.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada hari Selasa oleh Kamar Dagang Swiss-Indonesia, juga dikenal sebagai SwissCham Indonesia, dan Kementerian Penanaman Modal atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). MoU tiga tahun akan meningkatkan iklim investasi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan mitranya.
SwissCham Indonesia dan Kementerian Investasi akan menjadi mitra dialog dan penghubung komunikasi kedua negara. Termasuk mendorong diskusi terkait kebijakan investasi, investasi asing langsung (FDI), inovasi dan transfer pengetahuan.
Pada tahun 2021, Swiss adalah trader asing terbesar ke-10 di Indonesia dengan nilai investasi $599,8 juta di 281 proyek. Proyek-proyek investasi ini berasal dari agro-pangan, kimia dan farmasi, kehutanan, perikanan, dan lain-lain.
Menurut Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, SwissCham Indonesia telah aktif menghubungkan investasi perusahaan Swiss di negara ini sejak 2018.
“Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan Indonesia yang mulai berlaku pada November 2021 memiliki cakupan yang luas. Kesepakatan tersebut mencakup ketentuan tentang investasi dan ketentuan komprehensif tentang perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, yang harus memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha dan investasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Kurt Kunz. .
Menurut Chris Bendl, Presiden SwissCham Indonesia, 150 perusahaan Swiss saat ini beroperasi di Indonesia, menciptakan sekitar 50.000 pekerjaan.
“Dengan penandatanganan hari ini, SwissCham berharap dapat terus berkontribusi dalam mempromosikan kemudahan berusaha di Indonesia dan meningkatkan investasi oleh perusahaan Swiss di Indonesia dan sebaliknya,” kata Chris Bendl.
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”