Taiwan akan melarang layanan streaming Tiongkok Tencent dan iQiyi

Taiwan akan melarang layanan streaming Tiongkok Tencent dan iQiyi

Tencent Video dan iQiyi telah “beroperasi secara ilegal” di Taiwan dengan bermitra dengan penyiar dan distributor lokal untuk menyediakan konten video mereka melalui layanan streaming, menurut pemberitahuan pemerintah yang dipublikasikan online Selasa.

Untuk menghentikan itu, Komisi Komunikasi Nasional Taiwan mengumumkan aturan baru yang akan melarang individu dan perusahaan Taiwan menyediakan layanan kepada operator streaming Tiongkok daratan dan mendistribusikan konten mereka, menurut pemberitahuan tersebut.

Keputusan regulator bersifat sementara menunggu periode komentar publik selama 14 hari. Aturan tersebut akan berlaku mulai 3 September. Tencent menolak berkomentar, sementara iQiyi tidak segera menanggapi pertanyaan dari CNN Business.

Taiwan adalah negara demokrasi dengan pemerintahan sendiri yang terus dipandang oleh Beijing sebagai bagian dari wilayahnya. Dengan populasi sekitar 24 juta orang, kerusakan pada perusahaan China akan dibatasi. Tetapi larangan yang diusulkan adalah bukti lebih lanjut dari reaksi yang tumbuh terhadap juara teknologi China di pasar global.

Hubungan antara Beijing dan Taipei memburuk sejak pemilihan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen pada tahun 2016, yang dianggap oleh pemerintah China mendukung kemerdekaan resmi pulau itu. Washington juga semakin mendekati Taiwan. Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Alex Azar Kunjungan bersejarah minggu lalu dimaksudkan untuk menyampaikan dukungan Presiden Donald Trump untuk pulau demokrasi.
Taipei juga menemukan dirinya dalam posisi yang semakin genting dalam perang teknologi AS-China, seiring dunia semakin menjadi bergantung pada perusahaan Taiwan TSMC untuk semikonduktor tercanggih.
Tencent Video dan iQiyi keduanya menawarkan layanan yang serupa Netflix (NFLX). Mereka mengalirkan konten berlisensi, dan juga memproduksi acara televisi dan film orisinal yang menjadi populer di kalangan penonton berbahasa Mandarin.

Dalam laporan pendapatan minggu lalu, Tencent mengatakan layanan videonya memiliki 114 juta pelanggan dan iQiyi melaporkan hampir 105 juta. Sebagian besar pelanggan tersebut berada di daratan Cina, menurut analis.

READ  Separatis Papua Indonesia mengancam akan menembak sandera Kiwi jika pembicaraan ditolak

Trump awal bulan ini mengancam akan melarang aplikasi perpesanan populer Tencent WeChat dan TikTok, platform berbagi video yang sangat populer yang dimiliki oleh ByteDance China. Trump pekan lalu juga memerintahkan ByteDance untuk melepaskan minat dalam operasi TikTok AS dalam 90 hari ke depan.

Trump, TikTok, dan preseden berbahaya bagi demokrasi
Awal pekan ini, pemerintahan Trump lebih lanjut membatasi akses Huawei ke semikonduktor canggih, sebuah langkah yang oleh para analis disebut sebagai “pukulan mematikan” bagi bisnis telepon pintar dan peralatan telekomunikasi perusahaan teknologi China itu. Pejabat Inggris bulan lalu mengutip gangguan pada rantai pasokan Huawei sebagai alasan utama mereka melarang perusahaan tersebut dari jaringan 5G Inggris.
Pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir juga telah melarang TikTok dan WeChat, serta puluhan aplikasi China populer lainnya.

Pejabat pemerintah sering mengutip kekhawatiran keamanan nasional untuk pembatasan tersebut, meskipun perusahaan seperti Huawei dan ByteDance telah berulang kali membantah bahwa aplikasi mereka menimbulkan risiko keamanan nasional.

Regulator keuangan juga melihat lebih dekat pada perusahaan China yang terdaftar di pasar global. Regulator AS sedang menyelidiki iQiyi setelah short-seller pada April menuduh perusahaan terlalu melebih-lebihkan jumlah pelanggan dan pendapatannya. iQiyi menolak tuduhan tersebut pada saat itu, dengan menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “laporan tersebut mengandung banyak kesalahan, pernyataan yang tidak berdasar, dan kesimpulan serta interpretasi yang menyesatkan.”

– Steven Jiang, Vanesse Chan dan Ben Westcott berkontribusi pada laporan ini.

Written By
More from Suede Nazar
Warga Inggris dibebaskan di Indonesia setelah menjalani hukuman mati petugas polisi |
DENPASAR, Indonesia: Seorang warga Inggris yang dipenjara karena perannya dalam kematian seorang...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *