Tentara AS Akan Lepas Tentara yang Menolak Covid Jab

'Risiko Untuk Kekuatan': Angkatan Darat AS Akan Melepaskan Prajurit yang Menolak Covid Jab

Angkatan Darat AS mengumumkan akan mulai memberhentikan tentara yang tidak divaksinasi. (Antre)

Washington:

Angkatan Darat AS mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka akan mulai memberhentikan tentara yang menolak untuk mematuhi aturan vaksinasi Covid-19.

“Prajurit yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan,” kata Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth dalam sebuah pernyataan.

“Kami akan memulai proses pemisahan paksa untuk Prajurit yang menolak pesanan vaksin dan tidak menunggu keputusan akhir tentang pengecualian.”

Lebih dari 3.000 tentara dapat diberhentikan, menurut pernyataan itu. Tentara memiliki 482.000 personel tugas aktif pada akhir 2021.

Pada 26 Januari, enam perwira tinggi – termasuk dua komandan batalyon – telah dicopot dari jabatannya karena menolak divaksinasi Covid-19.

Tentara telah mengeluarkan “teguran” tertulis kepada 3.073 tentara yang juga menolak untuk divaksinasi.

Angkatan Laut AS mengumumkan pada pertengahan Oktober bahwa personel yang menolak vaksinasi terhadap Covid-19 akan dikeluarkan dari angkatan.

Ini sangat sensitif terhadap pandemi karena risiko bahwa satu kasus Covid dapat menginfeksi seluruh kapal atau kapal selam di laut, memaksanya untuk tidak beroperasi.

Dalam siaran pers Rabu, angkatan laut mengatakan bahwa sekitar 8.000 tugas aktif dan anggota layanan cadangan tetap tidak divaksinasi, dan hingga saat ini, 118 orang telah dipecat karena menolak vaksin.

Korps Marinir sebelumnya mengatakan telah melepaskan lebih dari 300.

Sekitar 97 persen dari sekitar 1,4 juta personel militer AS yang bertugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19, menurut Pentagon.

(Kisah ini belum diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari umpan sindikasi.)

More from Casildo Jabbour
Doctor Dies, Covid Beneficial, Diduga Dipalingkan Oleh 3 Rumah Sakit Bengaluru
Dr Manjunath bekerja di departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (perwakilan) negara Bengaluru:...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *