LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus tersangka terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga memelihara itu bayi untuk menyamarkan aktivitas perakitan senjatanya.
Manajer hubungan masyarakat Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan buronan bom Bali I diketahui warga sekitar dengan julukan Udin. Bayi.
“Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, penjual bebek iris yang dikenal dengan Udin Bebek,” kata Pandra di lokasi rumah tersangka di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12). / 2020).
Baca juga: Polisi mengungkap 20.068 kotak amal yang diduga merupakan yayasan pendanaan kelompok teroris JI
Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menutupi suara saat merakit atau menguji senjata.
“Jadi tersangka beternak itik ini agar warga tidak bisa mendengar suara saat senjata dirakit. Tersangka benar-benar bersungguh-sungguh,” kata Pandra.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, warga sekitar mengetahui tersangka sudah lama tinggal di sana.
“Sejak 2013, tersangka tinggal di sana,” kata Ahmad.
Tersangka juga diketahui tidak terlalu sering bergaul dengan warga, selain jarak antar tetangga yang cukup jauh.
“Jarak dari rumah tetangga terdekat sekitar 100 meter,” kata Ahmad.
Baca juga: Buronan teroris bom Bali I yang ditangkap di Lampung dibawa ke Jakarta hari ini
Sebelumnya, jajaran Divisi Humas Mabes Polri dan Humas Polda Lampung menyambangi lokasi bungker kediaman Upik Lawanga.
Upik dikenal sebagai salah satu tokoh dalam Jamaah Islamiyah yang dikenal dengan kepiawaiannya merakit senjata dan bahan peledak.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”