Wanita ditangkap karena menyebut Macron “sampah”: “Membuat contoh” | berita Dunia

Wanita ditangkap karena menyebut Macron “sampah”: “Membuat contoh” |  berita Dunia

Seorang wanita berusia 50 tahun telah ditangkap di Prancis setelah menyebut presiden negara itu, Emmanuel Macron, “sampah” dalam sebuah posting Facebook. Wanita itu akan menghadapi pengadilan pidana karena secara terbuka menghina presiden, Daily Express UK melaporkan. Wanita itu telah memposting foto grafiti bertuliskan “Sampah Macron” di platform media sosial, kata laporan itu, menambahkan bahwa polisi dengan cepat menangkapnya setelah postingan itu.

Emmanuel Macron: Presiden Prancis Emmanuel Macron terlihat (AFP)

“Saya bertanya kepada mereka apakah itu lelucon. Ini pertama kalinya saya ditangkap.” Saya seorang aktivis keadilan sosial. Mereka ingin menjadikan saya sebagai contoh. Saya bukan musuh publik nomor satu,” kata wanita itu kepada Voix du Nord.

Belajarlah lagi: Rusia ‘tidak boleh menjadi’ anggota tetap Dewan Keamanan PBB: apa yang dikatakan utusan AS

“Ini sama sekali tidak adil. Kita sedang melalui masa di mana intimidasi kuat, dan aktivis terancam,” tambahnya.

Penangkapan itu terjadi saat pekerja sanitasi di Paris mulai kembali bekerja, mengakhiri pemogokan terhadap RUU pensiun Presiden Prancis Emmanuel Marcon yang sangat tidak populer. Para pengunjuk rasa menyerukan pengunduran dirinya saat dia menghadapi tantangan terbesar dalam masa jabatan keduanya.

Sementara itu, Emmanuel Macron mengumumkan langkah-langkah penghematan air baru untuk negara tersebut, menangkal protes.

“Ada perselisihan mengenai reformasi, tapi bukan berarti yang lainnya harus dihentikan… Kita harus terus bekerja,” kata Emmanuel Macron.

READ  Kekayaan bersih pemeran Naagin 5: Hina Khan, Surbhi Chandna, dan lainnya
More from Casildo Jabbour
Diduga menayangkan kartun Nabi Muhammad, guru dibantai di luar sekolah
Sabtu 17 Oktober 2020 – 8:30 AM WIB Ilustrasi: Polisi mengamankan pintu...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *