NS Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan negara-negara pada hari Selasa agar tidak memaksakan selimut larangan bepergian pada varian COVID-19 baru Omikron mencatat bahwa tindakan tersebut “tidak akan mencegah penyebaran internasional dan menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian”.
Badan Kesehatan Dunia lebih lanjut mengeluarkan peringatan perjalanan, di mana ia meminta negara-negara untuk menerapkan “pendekatan berbasis bukti dan berbasis risiko” dengan semua tindakan perjalanan, termasuk kemungkinan kontrol atau karantina penumpang internasional.
Dalam seminggu sejak laporan Afrika Selatan tentang jenis virus baru, lusinan negara di seluruh dunia telah menanggapi dengan pembatasan perjalanan, sebagian besar menargetkan negara-negara di Afrika selatan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang Omicron. Namun dia menambahkan: “Saya juga prihatin bahwa beberapa Negara Anggota memperkenalkan tindakan brutal dan menyeluruh yang tidak berbasis bukti atau efektif, dan yang hanya akan memperburuk ketidaksetaraan.
Sementara penelitian ilmiah sedang berlangsung, WHO telah menyarankan negara-negara untuk mempraktikkan hal-hal berikut:
– Negara-negara harus terus menerapkan pendekatan berbasis bukti dan berbasis risiko ketika menerapkan langkah-langkah perjalanan sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR), termasuk rekomendasi sementara terbaru yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal WHO pada 26 Oktober setelah Komite Darurat ke-9 untuk COVID-19
– Otoritas nasional di negara keberangkatan, transit dan kedatangan dapat menerapkan pendekatan mitigasi risiko multi-level untuk berpotensi menunda dan/atau mengurangi ekspor atau impor varian baru.
– Langkah-langkah ini dapat mencakup pemeriksaan penumpang sebelum perjalanan dan/atau pada saat kedatangan, termasuk melalui penggunaan tes COVID atau penerapan karantina bagi pelancong internasional. Namun, langkah-langkah ini harus didefinisikan mengikuti proses penilaian risiko yang menyeluruh.
– Larangan perjalanan umum tidak akan mencegah penyebaran internasional, dan mereka menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian. Selain itu, mereka dapat berdampak negatif terhadap upaya kesehatan global selama pandemi dengan mencegah negara-negara untuk melaporkan dan berbagi data epidemiologi dan pengurutan.
– Semua negara harus memastikan bahwa pengukuran ditinjau dan diperbarui secara berkala saat bukti baru tersedia tentang karakteristik epidemiologis dan klinis Omicron atau VOC lainnya.
– Semua tindakan mitigasi risiko perjalanan harus menjadi bagian dari strategi respons nasional yang komprehensif. Misalnya, memperkuat upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar, tidak hanya di kalangan pelancong, tetapi juga di masyarakat.
– Perjalanan internasional penting – termasuk perjalanan untuk misi darurat dan kemanusiaan, perjalanan personel penting, repatriasi, dan pengangkutan kargo pasokan penting – harus terus menjadi prioritas setiap saat selama pandemi COVID-19.
– Selain itu, semua pemudik harus diingatkan untuk tetap waspada terhadap tanda dan gejala COVID-19, untuk divaksinasi saat giliran mereka dan untuk menghormati kesehatan masyarakat dan tindakan sosial setiap saat dan apa pun status vaksinasinya.
– Orang yang tidak sehat, atau yang belum sepenuhnya divaksinasi atau yang tidak memiliki bukti infeksi COVID-19 sebelumnya dan yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit serius dan meninggal, termasuk termasuk orang yang berusia 60 tahun atau lebih atau mereka yang memiliki penyakit penyerta yang meningkatkan risiko COVID-19 yang parah (misalnya penyakit jantung, kanker, dan diabetes) harus disarankan untuk menunda perjalanan ke daerah penularan masyarakat.
– Sejak awal epidemi SARS-CoV-2, WHO telah memantau langkah-langkah perjalanan internasional yang diterapkan oleh negara-negara dan membagikan informasi ini dengan focal point IHR nasional melalui situs informasi peristiwa (EIS). Pada 28 November 2021, 56 negara dilaporkan telah menerapkan langkah-langkah perjalanan yang berpotensi menunda impor varian baru. Negara-negara harus terus berbagi dengan WHO alasan kesehatan masyarakat mereka dan informasi ilmiah yang relevan untuk tindakan kesehatan tambahan sesuai dengan ketentuan Pasal 43 IHR (2005).
Jangan pernah melewatkan sebuah cerita! Tetap terhubung dan terinformasi dengan Mint. Unduh aplikasi kami sekarang !!
Penggemar alkohol pemenang penghargaan. Spesialis web. Pakar internet bersertifikat. Introvert jahat. Ninja bacon. Penggemar bir. Fanatik perjalanan total.