Israel dalam Kekhawatiran, Netanyahu Kemungkinan Akan Ditangkap – CNBC Indonesia

Israel dalam Kekhawatiran, Netanyahu Kemungkinan Akan Ditangkap – CNBC Indonesia

ICC Siap- siap Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel, Benjamin Netanyahu

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Hal ini terkait dengan pembantaian warga sipil di Gaza yang dilakukan oleh Israel, yang telah menewaskan lebih dari 34.000 orang.

Tidak hanya PM Netanyahu, beberapa pejabat senior Israel lainnya juga diyakini akan terkena hal yang sama. Kekerasan yang terjadi di Palestina selama beberapa waktu terakhir telah menarik perhatian dunia internasional, dan ICC berencana untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan perang.

Pemerintah Israel telah lama dituduh melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina, terutama selama konflik terbaru yang terjadi di wilayah Gaza. Puluhan ribu warga sipil Palestina telah menjadi korban, termasuk wanita dan anak-anak, akibat serangan militer Israel.

Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan kepada PM Netanyahu dapat menimbulkan tekanan besar bagi pemerintah Israel. Organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional telah lama menyerukan keadilan bagi korban-korban perang di Palestina, dan langkah hukum dari ICC ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam menegakkan keadilan.

Kami akan terus mengupdate perkembangan berita terkait rencana ICC dalam mengeluarkan surat penangkapan terhadap pejabat senior Israel. Tetap pantau situs web kami, Bolamadura, untuk informasi lebih lanjut.

READ  Tentu saja Donald Trump menginginkan kembang api di atas Gunung Rushmore - Sementara itu di Amerika
Written By
More from Umair Aman
Petinju Lovlina Borgohain menang; Penembak tim campuran menjalani kualifikasi keluar-Sports News, Firstpost
Ikuti pembaruan langsung tentang acara yang berlangsung pada hari keempat kompetisi di...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *