China menyita Bitcoin senilai Rp 46 triliun – Blockchain Media Indonesia

Polisi China dilaporkan telah menyita hingga 194.775 BTC bitcoin atau setara dengan Rp 46 triliun dengan nilai tukar saat ini. Penyitaan itu terkait kasus sistem Ponzi PlusToken. Aset kripto lainnya dengan nilai raksasa juga berpartisipasi. Begitu full nilainya mencapai Rp 59,2 triliun!



Dengan nilai tukar saat ini 194.775 BTC, ini setara dengan Rp 46.424.405.789.895 tepatnya. Bitcoin setara dengan 1% suplai sirkulasi Bitcoin saat ini, atau 18.555.568 BTC.

Laporan Blok, pada 19 November 2020, pengadilan Tiongkok merinci untuk pertama kalinya semua aset kripto yang disita oleh polisi selama tindakan keras terhadap plan Ponzi PlusToken. Whole aset yang disita bernilai lebih dari 4,2 miliar dolar AS atau setara dengan 59,2 triliun rupee!

Pengadilan mengatakan aset kripto yang disita akan diperlakukan sesuai dengan hukum dan disimpan di Departemen Keuangan. Tujuh dari pelaku ditangkap.

Aset crypto berikut yang disita oleh Tiongkok: 194.775 Bitcoin (BTC), 833.083 Ether (ETH), 1,4 juta Litecoin (LTC), 27,6 juta EOS, 74167 Dash, 487 juta Ripple (XRP), 6 miliar DOGE, 79.581 Bitcoin Funds (BCH) dan 213.724 Tether (USDT).

Sidang kasus PlusToken awalnya diputuskan pada 22 September 2020 oleh pengadilan distrik tingkat rendah di Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu, Cina.

Bitcoin Rp434 miliar dan Bitcoin Funds disita oleh polisi Jerman

Media lokal melaporkan pada saat itu bahwa dalang di balik skema Ponzi dengan kedok aset crypto mengklaim lebih dari 2 juta korban senilai sekitar 50 miliar yuan atau 7,6 miliar dolar AS. .

Namun, dalam putusan awal, tidak ada rincian mengenai aset crypto yang telah dan akan disita, karena beberapa dari terpidana telah mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menolak banding mereka dan memihak pengadilan negeri dalam keputusan akhirnya pada 19 November 2020, dan mengungkapkan rincian kasus pidana tersebut.

Ini adalah penampakan dari Bitcoin senilai $ 1 miliar yang disita oleh pemerintah AS

Menurut berita terbaru, bisnis nakal PlusToken secara resmi dimulai pada Mei 2018 dan mengiklankan platform perdagangan arbitrase crypto yang gelap.

Mereka menjanjikan pembayaran harian yang menarik kepada pengguna, tetapi mengharuskan korban untuk menyetor setidaknya $ 500 dalam aset kripto untuk berpartisipasi. Antara 6 April 2018 dan 27 Juni 2019, skema Ponzi menarik lebih dari 2,6 juta orang.

Selama periode ini, penulis telah mengumpulkan lebih dari 314.000 BTC, 117.450 BCH, 96.023 Sprint, 11 miliar DOGE, 1,84 juta LTC, 9 juta ETH, 51 juta EOS, dan 928 juta. dari XRP.

Pada harga terendah antara 1 Mei 2018 dan 27 Juni 2019, aset crypto ini bernilai setidaknya lebih dari 14,8 miliar yuan, atau US $ 2,2 miliar, kata pengadilan. Dengan harga saat ini, ini setara dengan setidaknya US $ 11 miliar.

Sejauh ini, 15 orang telah divonis. Mereka divonis antara dua hingga 11 tahun penjara dengan denda setara 100.000-1 juta dolar AS. [TheBlock/Red]

Written By
More from Faisal Hadi
IHSG menguat ,41% menjadi 5.059.22 pada Jumat (18/9), asing kecuali BBCA, ASII dan ADRO
GAMBAR. Petugas membersihkan tembok di dekat pergerakan saham Bursa Efek Indonesia (BEI),...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *