Karena kontrak Rs 10 juta, Ace Hardware mendapat PKPU

Jakarta, CNBC Indonesia – Selama seminggu terakhir, berita pasar dimuat dengan laporan dari pengecer peralatan rumah tangga PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACE). Perusahaan tersebut telah digugat oleh Kejaksaan Negeri Wibowo dan Rekan dengan standing Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), atas kasus kontrak kerja sama senilai Rs 10 juta per tahun. bulan.

Tindakan hukum ini diajukan pada Selasa (6/10/2020) dengan nomor 329 / Pdt.Sus-PKPU / 2020 / PN Niaga Jkt.Pst. Berdasarkan Scenario Monitoring Information Procedure (SIPP) yang dikutip Rabu (7/10/2020). Pemohon dalam hal ini Mitra Wibowo meminta kepada pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Pemohon secara keseluruhan. Respondennya adalah Ace Hardware.


Kuasa hukum Pemohon dilimpahkan kepada Fajar Ardianto SH MH dengan klasifikasi perkara PKPU dan status perkara yang menunjukkan jurusita. Paket uji coba berisi:

  • Menerima dan mengabulkan PKPU yang diajukan oleh pemohon untuk ditetapkan.
  • Penetapan PKPU Sementara Terhadap Tergugat PKPU Ace Hardware Indonesia, paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut dikeluarkan.
  • Menetapkan dengan menunjuk hakim pengawas dari antara hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU tergugat PKPU.
  • Menunjuk dan memberhentikan Dr. Brother. Turman M. Panggabean, SH, MH, Direktorat terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kustodian dan Direksi nomor AHU-294 AH.04.03-2020 tanggal 4 Agustus 2020. Yang bersangkutan berkedudukan di Kantor Kepaniteraan dan Direktorat Kepailitan Turman M. Panggabean, SH, MH, Ruko Cempaka Mas Blok B No. 24, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10640 bertindak sebagai pengurus dalam rangka mengelola harta kekayaan PKPU terdakwa dalam hal PKPU terdakwa dinyatakan sebagai PKPU sementara dan / atau wali yang ditunjuk dalam hal PKPU terdakwa dinyatakan pailit.
  • Punish Berlaku untuk mematuhi putusan kasus ini.
  • Perintahkan responden untuk membayar semua biaya yang timbul dalam mosi ini.
READ  Dibalik rencana penarikan Muhammadiyah Bank Syariah Indonesia (BRIS)

“Saya mewakili Pemohon Wibowo dan Rekan, beserta Termohon Ace Components. Konteksnya sendiri ada di antara klien kita [Wibowo] ada perjanjian layanan hukum. Sistem penahanannya, menurut klien kami, ada tagihan yang jatuh tempo dan belum dilunasi terkait perjanjian jasa hukum, ”kata Fajar kepada CNBC Indonesia.

Detailnya menunggu sidang pertama, PN sudah didaftarkan ulang. Tunggu sidang pertama, PN Jakarta Pusat ditutup hingga tanggal 16, katanya.

Written By
More from Faisal Hadi
Alat baru membantu investor menghitung dampak iklim dari daur ulang
Saat para pemimpin COP26 bertemu di Glasgow dalam dua minggu untuk mencari...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *