Kepatuhan hukum adalah dasar dari izin peneliti asing: BRIN

Kepatuhan hukum adalah dasar dari izin peneliti asing: BRIN

Jakarta (ANTARA) – Kepatuhan terhadap regulasi Indonesia akan menjadi dasar pemberian izin kepada peneliti asing untuk melakukan penelitian di Indonesia, menurut Laksana Tri Handoko, direktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi dasar dalam setiap perizinan peneliti asing. Peneliti asing yang bermasalah juga akan kami perhatikan,” kata Handoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Berbicara di tengah sanksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini terhadap beberapa peneliti asing, Handoko mengatakan badan tersebut akan menindaklanjuti untuk mempelajari lebih lanjut tentang kasus ini baik dari para peneliti sanksi dan kementerian pemerintah.

“Peneliti asing binaan BRIN mungkin masih memerlukan izin tambahan untuk melakukan lebih banyak kegiatan (penelitian), misalnya ketika mereka membutuhkan akses ke kawasan konservasi,” kata pejabat BRIN.

Deputi penelitian dan inovasi BRIN akan menyelidiki masalah ini sambil tetap berkomitmen pada keadilan, katanya.

“Pak Agus Haryono (Deputi Pusat Penelitian dan Inovasi BRIN) akan mempelajari kasus ini lebih detail, sehingga kami dapat memperlakukan mereka lebih adil,” kata Handoko.

Selain itu, Handoko kembali menegaskan komitmen BRIN untuk menjaga infrastruktur penelitian dan inovasi terbuka bagi semua pihak dan mendorong kerjasama dengan peneliti asing untuk melakukan penelitian di Indonesia, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Sistem Sains dan Teknologi Nasional No. 11 Tahun 2019, peneliti asing yang melakukan penelitian secara ilegal di Indonesia dapat dikenakan sanksi hingga 4 miliar rupee ($256.000) dan menghadapi sanksi administratif.

Sanksi administratif berupa pencantuman nama peneliti dalam daftar hitam nasional dan larangan melakukan penelitian, kajian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Berita terkait: Indonesia sambut mitra asing dalam penelitian keanekaragaman hayati laut
Berita Terkait: Indonesia, Australia bahas kerjasama antar lembaga penelitian

READ  Mengapa Anda tidak akan melihat kanguru di Jawa tetapi Anda akan menemukan goannas di Australia

Written By
More from Faisal Hadi
UF/IFAS: Mahasiswa Fort Pierce PhD memenangkan penghargaan global
Fort Pierce – Minggu, 9 April 2023: Seorang mahasiswa doktoral dari Pusat...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *