Kepulauan Indonesia akan dilelang – Indonesia Expat

Kepulauan Indonesia akan dilelang – Indonesia Expat

Lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi yang biasa disebut Cagar Alam Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan dilelang di situs lelang properti asing, Lelang Sotheby’s Concierge.

Lelang akan berlangsung antara 8-14 Desember 2022menurut CNN Indonesia.

Hukum Indonesia menyatakan bahwa orang non-Indonesia tidak dapat secara legal membeli pulau di negara tersebut. Namun, penjualan Widi Reserve mengelak dari aturan tersebut dengan mengizinkan asing untuk mengakuisisi saham PT Islands Leadership Indonesia (LII). Kemudian, pemilik akan bebas mengembangkan pulau sesuai keinginannya.

Charlie Smith, wakil presiden eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah dan Afrika (EMEA) di Lelang Pramutamu Sotheby mengharapkan pasokan untuk pulau-pulau itu menjadi kuat.

Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu orang yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di 100 pulau,“, katanya dalam siaran pers.

Menanggapi berita tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menggarisbawahi bahwa Kepulauan Widi bukan milik siapa pun.

“Pulau-pulau kecil hanya bisa dikelola oleh individu atau individu tertentu dengan batas luas maksimum tertentu,” kata Mahardi dalam keterangan resmi, Rabu, 23 November 2022.

Perusahaan swasta dan pemerintah provinsi setempat telah mendapatkan izin pengelolaan untuk mengelola Kepulauan Widi, yang telah lama diberikan kepada PT Kepemimpinan Kepulauan Indonesia (LII).

Baca juga Dua pulau Indonesia untuk dijual on the net

Meski begitu, belum ada realisasi pembangunan hingga berita pelelangan tersiar. Hal itu disampaikan Mahardi berdasarkan laporan yang diterimanya.

Mahardi juga menambahkan, proses kerjasama penanaman modal dengan pihak asing harus dilakukan sesuai ketentuan hukum jika izin pengelolaan pulau-pulau kecil tersebut telah diperoleh oleh perusahaan atau subjek hukum nasional.

READ  Indonesia Buka Kembali Aplikasi Visa Bisnis dan Kerja | Berita Taiwan

Ia menegaskan, kedaulatan Indonesia atas seluruh pulau di Nusantara tidak perlu dipertanyakan dan sudah diakui dunia internasional.

“Pihak yang ingin mengelola, bukan memiliki, wilayah pulau kecil harus mendapat izin pemerintah. Jika ada pelanggaran ketentuan hukum, sanksi bisa dijatuhkan,” katanya.

Baca juga Island hopping di luar jalur

Written By
More from Faisal Hadi
Perubahan Pajak Indonesia | Tinjauan pajak internasional
Ada banyak perkembangan perpajakan di Indonesia Surat keterangan domisili dalam pemeriksaan pajak...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *