A. Muh. Ibnu Aqil
PREMIUM
Jakarta ●
Rabu 14 April 2021
Keputusan pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo untuk membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi untuk memberi jalan bagi pembentukan kementerian baru yang berorientasi pada investasi telah menimbulkan kekhawatiran tentang keadaan masa depan negara, sains dan inovasi di negara ini.
Pemerintah mengusulkan agar kementerian digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kewenangan mengawasi penelitian diberikan kepada Badan Riset Nasional (BRIN), yang akan menjadi lembaga negara independen.
Pada 8 April, Presiden Jokowi mengirim surat ke DPR, meminta pertimbangan legislatif atas rencana penggabungan kedua kementerian dan pembentukan kementerian baru yang bertanggung jawab di bidang investasi.
Undang-Undang Kementerian Negara tahun 2008 membatasi jumlah kementerian di Kabinet menjadi 34, membuat Presiden tidak punya pilihan …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari IDR 55,000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa interupsi
- Langganan bonus untuk dibagikan
- Penanda dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”