Polisi yang ditangkap dalam kasus kematian tahanan Sathankulam meninggal dunia karena COVID

Policeman, arrested in Jayaraj-Benicks custodial death case, dies due to COVID
SSI Pauldurai

Sub-Inspektur Khusus Polisi Pauldurai, salah satu dari 10 terdakwa yang ditangkap dalam kasus kematian kustodian Sathankulam, meninggal karena COVID-19 di Rumah Sakit Pemerintah Rajaji (GRH) pada dini hari, Senin, 10 Agustus.

Dia ditangkap sehubungan dengan kematian kustodian kembar pedagang P Jayaraj dan putranya J Benicks di kota Sathankulam di Tamil Nadu.

SSI Pauldurai adalah salah satu petugas polisi yang ditahan oleh CB-CID dan kemudian dibawa ke tahanan CBI untuk penyelidikan kasus kematian kustodian kembar Sathankulam.

Pada 24 Juli dinyatakan positif mengidap virus korona saat dia ditahan di Penjara Pusat Madurai dan dipindahkan ke GRH untuk perawatan COVID-19 lebih lanjut.

Selama perawatan, keluarganya menuduh bahwa dia tidak diberikan perawatan yang layak. Tubuh SSI Pauldurai dibawa ke rumah sakit pemerintah Madurai untuk menjalani postmortem.

Kematian kustodian Jayaraj dan Benicks

Jayaraj-benicks

Pada 19 Juni, dua pemilik toko, P Jayaraj yang berusia 50 tahun dan putranya yang berusia 31 tahun, Benicks, dibawa ke kantor polisi Sathankulam untuk diinterogasi di Tuticorin. Mereka didakwa karena melanggar aturan kuncian dengan menjaga toko keliling mereka tetap beroperasi selama kuncian. Namun, mereka ‘dipukuli sampai mati’ di kantor polisi, menurut laporan. Sementara Jayaraj meninggal pada 22 Juni, putranya Benicks meninggal pada 23 Juni.

Pada 5 Juli, Pauldurai yang berusia 56 tahun ditangkap sehubungan dengan dugaan penyiksaan kustodian dan kematian selanjutnya dari duo pedagang ayah-anak Thoothukudi, Jeyaraj dan Benicks.

READ  Kanada akan menyambut rekor jumlah penduduk tetap dari India tahun ini | Berita Dunia
More from Casildo Jabbour
Roller coaster tertinggi di Inggris berhenti di dekat puncak, memaksa pengendara sepeda turun 200 kaki
Roller coaster tertinggi di Inggris jatuh di dekat puncak, memaksa orang untuk...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *