Reporter video sex seperti seorang seniman Gisella Anastasia (Gisel), Pitra Romadoni Nasution, menuturkan salah satu penyebar rekening diyakini masih anak-anak. Dia sedih atas kejadian itu.
“Saat ini kami sedang menyelidiki masalah ini bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak, kami telah melakukan studi penelitian terhadap bagian-bagian yang dilaporkan ini. Salah satunya yang dilaporkan, berdasarkan bentuk wajah atau gestur pada media sosial, kami mencurigai ada anak, “kata Pitra di acara Rooftop, Rabu (11/11/2020).
“Namun secara umum masalah tidak bisa ditebak atau diprediksi, dari raut wajah yang sudah bisa kita teliti, anak ini masih remaja,” ujarnya.
Menurut Pitra, harus ada pemahaman agar anak sehat di Internet. Selain itu, saat terjadi pandemi, anak sekolah dekat dengan perangkat pintar.
“Jadi butuh pendidikan dan kemarin saya bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak untuk memastikan bahwa orang tua mengasuh anak mereka agar tidak terlalu leluasa mengakses Internet saat terjadi pandemi. “, apakah dia menyatakan.
Anak-anak, bagi Pitra, sangat penasaran. Video porno dianggap berbahaya secara psikologis bagi anak-anak.
“Cara berpikir anak-anak lebih penasaran dibandingkan dengan orang dewasa, anak ini pada masa pandemi adalah sistem pembelajaran on line, anak-anak sekarang punya dawai masing-masing untuk kegiatan sekolah. Komnas Perlindungan Anak dan saya kemarin sangat khawatir video porno yang diduga mirip dengan artis Indonesia akan merugikan psikologi anak, ”ujarnya.
Sedangkan editor detikcom, Alfito Deannova Ginting, sebagai pemateri melihat adanya kecenderungan pada orang untuk merekam jenis kelaminnya. Dia bertanya kepada terapis seks Boyke Dian Nugraha tentang hal itu.
“Apa ada masalah yang cenderung kita semua tuju,” tanya Alfito.
Boyke menyebut manusia memiliki sikap narsistik. Baginya, merekam hubungan seksual adalah hal yang wajar jika untuk konsumsi pribadi dan untuk peningkatan hubungan intim suami-istri.
“Setiap manusia memiliki sikap narsistik, mencintai dirinya sendiri, yang menjadi masalah jika kegiatan itu menjadi konsumsi publik. Kalau direkam sendiri, jangan disebarkan ke orang lain, tidak apa-apa, ini masalah pribadi, ”katanya.
Misalnya pasangan suami istri ingin lihat bagaimana sih kinerja mereka, atau sesuatu yang perlu ditingkatkan dalam hubungan seksual ini. Masalahnya, itu menyebar ke tempat lain, ”ujarnya.