Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, menyentil Israel atas penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza, Palestina. PBB menyoroti pembatasan ketat Israel terhadap bantuan yang masuk ke Gaza, yang menyebabkan kelaparan di wilayah tersebut. Militer Israel dituduh menggunakan kelaparan sebagai “senjata perang”, yang merupakan “kejahatan perang” menurut hukum internasional.
Turk mengungkapkan bahwa situasi kelaparan di Gaza disebabkan oleh pembatasan Israel terhadap bantuan kemanusiaan dan barang komersial. Penilaian PBB menetapkan bahwa Gaza mengalami kelaparan parah setelah serangkaian pertempuran antara Hamas dan Israel. Sekitar 300.000 orang di bagian utara Gaza diperkirakan akan mengalami kelaparan tanpa bantuan yang memadai.
Misi diplomatik Israel menolak tuduhan yang dilontarkan oleh Turk, dan mengklaim bahwa pihak mereka telah berupaya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun, PBB juga diminta untuk mengambil tindakan dalam situasi ini untuk mencegah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah Gaza.
Dalam konteks ini, Bachelet meminta Israel untuk mengakhiri pembatasan yang menyebabkan kelaparan di Gaza, dan mengingatkan bahwa menggunakan kelaparan sebagai alat dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Upaya bersama dari semua pihak diperlukan untuk mencegah situasi kemanusiaan yang semakin memprihatinkan di Gaza.