JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Jumat (11/6/2020) sebesar Rp 1.009.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 9.000 dari harga emas pada Kamis (5/11/2020) kemarin.
Sementara harganya menebus atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan adalah Rp 892.000.
Baca juga: Ada resesi dan gejolak di Pilpres AS, bidang apa yang masih berpotensi cuan?
Angka ini turun Rp 4.000 dari harga kemarin.
Sebagai catatan, harga emas Antam berlaku di kantor Antam Pulogadung di Jakarta.
Sedangkan gerai emas Antam lainnya mungkin berbeda.
Sedangkan menurut PMK Nomor 34 / PMK.10 / 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar ,9%.
Jika Anda ingin mendapatkan pengurangan pajak yang lebih rendah, yaitu ,45%, harap cantumkan nomor NPWP Anda untuk setiap transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan pajak penghasilan 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
- ,5 gram Rp 554.500
- 1 gram Rp 1.009.000
- 2 gram Rp.1.958.000
- 3 gram Rp 2.912.000
- 5 gram Rp4.820.000
- 10 gram Rp 9.585.000
- 25 gram Rp 23.837.000
- 50 gram Rp 47.595.000
- 100 gram Rp.95.112.000
- 250 gram Rp.237.515.000
- 500 gram Rp.474.820.000
- 1.000 gram Rp.949.600.000
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”