Yohana Belinda (The Jakarta Post)
PREMIUM
Miskin
Rab, 1 Desember 2021
Mendaur ulang nomor telepon adalah praktik umum di Indonesia, tetapi telah mengakibatkan kebocoran yang tidak disengaja dan penyalahgunaan data pribadi pengguna sebelumnya.
Pernahkah Anda menerima pesan atau panggilan telepon dari orang asing yang ingin menghubungi seseorang dengan nomor yang sama persis dengan nomor Anda? Meskipun ini mungkin tampak seperti kesalahpahaman sederhana, ini sebenarnya menunjukkan betapa rapuhnya semua data yang terkait dengan nomor telepon tertentu. Dengan munculnya smartphone, serta situs web dan aplikasi yang membutuhkan data untuk terhubung, ini menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14/2018 menyebutkan bahwa nomor telepon dapat diaktifkan kembali sebagai nomor baru 60 hari setelah tanggal kedaluwarsa – batas waktu yang singkat untuk menghapus seluruh atau sebagian data yang dilampirkan pada nomor telepon tertentu.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten situs web dan aplikasi kami
- Surat kabar digital harian e-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”